sponsor

sponsor

Slider

News Maker

Kemitraan

Seputar Informasi

Program Kerja

Pengurus

Download

Dokumentasi

Pemuda dan Perubahan

PEMUDA adalah tulang punggung bangsa. Pemuda adalah harapan bangsa. Pemuda adalah masa depan bangsa. Sedemikian pentingnya kedudukan dan peranan pemuda, sampai-sampai Bung Karno berucap,’’ Seribu orang tua hanya dapat bermimpi, satu orang pemuda dapat mengubah dunia.” (Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia).

Dalam banyak pidatonya, Bung Karno juga kerap berseru,’’ Beri aku seribu orang, dan dengan mereka aku akan menggerakkan Gunung Semeru. Beri aku sepuluh pemuda yang membara cintanya kepada Tanah Air, dan dengan mereka aku akan mengguncang dunia.’’

Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di garda terdepan pembangunan bangsa, baik fisik maupun mental spiritual atau karakter. Bangunlah jiwanya, bangunlah badannya, untuk Indonesia Raya.

Sejarah membuktikan, pemudalah yang menjadi pendobrak dan penentu jalannya sejarah bangsa ini. Sebut saja Bung Karno yang pada 1927 mendirikan Partai Nasional Indonesia (PNI), saat usianya baru 26 tahun (lahir di Surabaya, 6 Juni 1901). Dalam usia 44 tahun, dia bersama Bung Hatta yang saat itu baru berusia 43 tahun (lahir di Bukittinggi, 12 Agustus 1902) memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Juga Bung Tomo yang mengobarkan perang melawan kedatangan kembali tentara Sekutu ke Indonesia pada 10 November 1945 di Surabaya. Saat itu Bung Tomo baru berusia 25 tahun (lahir di Surabaya, 3 Oktober 1920). Tanggal 10 November kemudian diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Lalu Dokter Soetomo dan Dokter Wahidin Soedirohoesodo yang pada 20 Mei 1908 mendirikan Boedi Oetomo, cikal-bakal organisasi pergerakan modern di Indonesia. Pada saat itu usia Soetomo baru 20 tahun (lahir di Nganjuk, 30 Juli 1888), dan Wahidin berusia 56 tahun (lahir di Sleman, 7 Januari 1852). Tanggal 20 Mei kemudian diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.

Pun para pemuda yang mengikrarkan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928. Mereka berikrar, ‘’Bertanah air satu, Tanah Air Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; dan berbahasa satu, Bahasa Indonesia.’’ Saat itu mereka rata-rata baru berusia 20-30 tahun. Sumpah Pemuda kemudian berujung pada Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Pilar Kelima

Gerakan reformasi yang menumbangkan rezim Orde Baru pada 1998 juga dipelopori oleh pemuda dan mahasiswa. Betapa dengan gagah berani mereka berhadapan dengan senjata, bahkan ada yang tertembak dan tewas. Merekalah yang menduduki Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, sehingga memaksa Presiden Soeharto lengser.

Maka tidak berlebihan kiranya bila dikatakan pemuda adalah pilar kelima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setelah Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Bila pada 20 Mei 1908 para pemuda tampil sebagai aktor utama Kebangkitan Nasional, pada 28 Oktober 1928 sebagai aktor utama Sumpah Pemuda, dan pada 17 Agustus 1945 sebagai aktor utama Proklamasi Kemerdekaan, serta pada 1998 tampil sebagai aktor utama gerakan reformasi, maka kini saatnya pemuda tampil sebagai aktor utama dalam pembangunan bangsa, baik pembangunan fisik maupun mental spiritual atau karakter.

Bila karakter bangsa ini sudah terbentuk sedemikian kuat, dan keberadaan lima pilar itu sudah kokoh, niscaya bangsa kita mengalami kejayaan dan NKRI tetap lestari. Sejarah membuktikan, bila sebuah bangsa dihancurkan dengan kekuatan senjata, niscaya akan cepat bangkit. Lihat saja Jepang yang pada 6 dan 9 Agustus 1945 dibom atom tentara Sekutu di Hiroshima dan Nagasaki.

Meskipun wilayah dan rakyat Jepang mengalami kehancuran luar biasa, karena karakter serta para pemudanya tetap terjaga dan bersemangat maka dalam waktu relatif singkat bangsa Jepang dapat bangkit, bahkan kini menjadi salah satu raksasa ekonomi dunia. Tulang punggung kebangkitan bangsa Jepang itu adalah para pemuda.
Sebaliknya, bagi bangsa-bangsa yang mengalami kehancuran karakter, terutama karakter pemudanya maka akan hancur pula masa depan dan peradaban bangsa itu. Selama matahari masih terbit dari arah timur, selama bumi ini masih dihuni manusia, selama karakter bangsa Indonesia masih terjaga, dan selama pemuda masih tampil di garda terdepan dalam pembangunan bangsa, selama itu pula NKRI tetap jaya, abadi selama-lamanya. Insya Allah.

Peran pemuda dalam Islam

Islam adalah agama yang sangat memperhatikan dan memuliakan para pemuda, al-Qur’an menceritakan potret pemuda yang mempunyai pendirian yang benar dalam menegakkan Tauhid. Hal ini tercatat dalam kisah dalam beberapa surat sbb:

    Q.S Al Kahfi : 18 : Kisah ashaabul kahfi

Yaitu Kelompok pemuda yang beriman kepada Allah SWT dan meninggalkan mayoritas kaumnya yang menyimpang dari agama Allah SWT, Allah SWT menyelamatkan para pemuda tersebut dan menidurkan mereka selama 309 tahun hingga berakhirnya rezim kafir menjadi rezim beriman.

    Q.S : Al Buruj  : Kisah pemuda ashaabul ukhdud

Menceritakan kisah pemuda yang tegar dalam keimanannya kepada Allah SWT sehingga menyebabkan banyak masyarakatnya yang beriman dan membuat murka penguasa sehingga ratusan orang dibinasakan dengan diceburkan ke dalam parit berisi api yang bergejolak.


Mayoritas dari assabiquunal awwaluun (orang-orang yang pertama kali beriman kepada Rasulullah SAW) adalah para pemuda (Abubakar ra masuk Islam pada usia 32 tahun, Umar ra 35 th, Ali ra 9 th, Utsman ra 30 th, dst).  Sifat-sifat para pemuda yang mendapatkan derajat tinggi sehingga kisahnya diabadikan dalam al-Qur’an dan dibaca oleh jutaan manusia dari masa ke masa, adalah sebagai berikut:

    Mereka selalu menyeru pada al-haq (QS 7/181)
    Mereka mencintai Allah SWT, maka Allah SWT mencintai mereka (QS 5/54)
    Mereka saling melindungi, menegakkan shalat (QS 9/71) tidak sebagaimana para pemuda yang menjadi musuh Allah SWT (QS 9/67)
    Mereka adalah para pemuda yang memenuhi janjinya kepada Allah SWT (QS 13/20)
    Mereka tidak ragu berkorban diri dan harta mereka untuk kepentingan Islam (QS 49/15)


Pemuda Harus Menjadi Generasi yang Bekerja dan Aktif Berdakwah



Islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukan menjadi kelompok pengekor yang sekedar berfoya-foya, membuang-buang waktu dengan aktifitas-aktivitas yang bersifat hura-hura dan tidak ada manfaatnya. Melainkan Islam menaruh harapan yang besar kepada para pemuda untuk menjadi pelopor dan motor penggerak dakwah Islam. Pemuda adalah kelompok masyarakat yang memiliki berbagai kelebihan dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya, diantaranya adalah bahwa mereka relatif masih bersih dari pencemaran (baik aqidah maupun pemikiran), mereka memiliki semangat yang kuat dan kemampuan mobilitas yang tinggi.



Para musuh Islam sangat menyadari akan hal tersebut, sehingga mereka berusaha sekuat tenaga untuk mematikan potensi yang besar tersebut dari awalnya dan menghancurkan para pemuda dengan berbagai kegiatan yang laghwun (bersifat santai dan melalaikan), dan bahkan destruktif.  Pemuda yang baik oleh karenanya adalah pemuda yang memiliki karakteristik sebagai berikut:

    Mereka beramal/bekerja dengan didasari dengan keimanan/aqidah yang benar

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: ‘Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?’” (QS Haa Miim[41]: 33)

    Mereka selalu bekerja membangun masyarakat

“Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (QS Al Kahfi [18]: 7)

Dan mereka memahami bahwa orang yang baik adalah orang yang paling bermanfaat untuk ummat dan masyarakatnya  “Dan Katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mu’min akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS At Taubah [9]: 105).

 

Pemuda Harus Menjadi Potret Generasi Islami



Para pemuda hendaknya menyadari bahwa mereka haruslah menjadi kelompok yang mampu mempresentasikan nilai-nilai Islam secara utuh bagi masyarakat, yaitu:

    Mereka menjadi generasi yang hidup qalbunya karena senantiasa dekat dengan al-Qur’an, dan tenang dengan dzikrullah (QS 13/28) [1], “(yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka manjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.” (QS. Ar Ra’d [13]: 28)  bukan generasi yang berhati batu (QS 57/16) [2]  “… dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Hadiid [57]: 16) akibat jauh dari nilai-nilai Islam, ataupun generasi mayat (QS 6/122) [3] yang tidak bermanfaat tetapi menebar bau busuk kemana-mana.  “Dan apakah orang yang sudah mati kemudian dia Kami hidupkan dan Kami berikan kepadanya cahaya yang terang, yang dengan cahaya itu dia dapat berjalan di tengah-tengah masyarakat manusia, serupa dengan orang yang keadaannya berada dalam gelap gulita yang sekali-kali tidak dapat keluar dari padanya? Demikianlah Kami jadikan orang yang kafir itu memandang baik apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al An’am [6]: 122)

 Dalam menghadapi kesulitan dan tantangan, maka para pemuda harus sabar dan terus berjuang menegakkan Islam, hendaklah mereka berprinsip bahwa jika cintanya kepada Allah SWT benar, semua masalah akan terasa gampang.
 
  Dalam perjuangan, jika yang menjadi ukurannya adalah keridhoan manusia maka akan terasa berat, tetapi jika ukurannya keridhoan Allah SWT maka apalah artinya dunia ini (QS 16/96) [4].

“Apa yang di sisimu akan lenyap, dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” (QS. An Nahl [16]: 96)

Sebagian besar Pemuda Islam berada pada keadaan yang sangat memprihatinkan, mereka bagaikan buih, tidak memiliki bobot dan tidak memiliki nilai. Hal ini disebabkan oleh hal-hal sbb:

 INDIVIDUALISME.

Mayoritas ummat Islam saat ini bekerja sendiri-sendiri dan sibuk dengan masalahnya masing-masing tanpa berusaha untuk menggalang persatuan dan membuat suatu bargaining position demi kepentingan ummat. Para ulama dan muballigh sibuk bertabligh, para pengusaha muslim sibuk dengan usahanya dan para pejabatnya sibuk mempertahankan jabatannya, tidak ada koordinasi bekerja sesuai dengan bidangnya kemudian dimusyawarahkan untuk kepentingan bersama. Hal inilah yang menyebabkan jurang pemisah antara masing-masing kelompok semakin besar.
 Emosional,

Ikatan keislaman mayoritas ummat saat ini baru pada ikatan emosional saja, belum disertai dengan kefahaman yang mendalam akan ajaran agamanya. Sehingga disiplin untuk bekerja, semangat untuk berdakwah, gairah berinfak, dsb baru pada taraf emosional, bersifat reaktif dan sesaat saja (QS 22/11).

 Orientasi kultus.

Dalam pelaksanaan ibadah ritual, menjalankan pola hidup sampai dengan mensikapi berbagai peristiwa kontemporer, mayoritas masyarakat muslim tidak berpegang kepada dasar kaidah-kaidah Islam yang jelas, karena pengetahuan keislaman yang pas-pasan, sehingga lebih memandang kepada pendapat berbagai tokoh yang dikultuskan. Celakanya para tokoh tersebut kebanyakan dikultuskan oleh berbagai lembaga yang tidak memiliki kompetensi sama sekali dalam bidang agama, seperti media massa, sehingga bermunculanlah para ulama selebriti yang berfatwa tanpa ilmu, sehingga sesat dan menyesatkan.

    Sembrono. Dalam aspek aktifitas, maka mayoritas ummat melakukan kegiatan dakwah secara sembrono, tanpa perencanaan dan perhitungan yang matang sebagaimana yang mereka lakukan jika mereka mengelola suatu usaha. Akibat aktifitas yang asal jadi ini, maka dampak dari dakwah tersebut kurang atau tidak terasa bagi ummat. Kegiatan tabligh, ceramah, perayaan hari-hari besar agama yang dilakukan hanya sekedar menyampaikan, tanpa ada follow up dan reevaluasi terhadap hasilnya. Khutbah jum’at hanya sekedar melaksanakan rutinitas tanpa dilakukan pembuatan silabi yang berbobot sehingga jama’ah sebagian besar datang untuk tidur daripada mendengarkan isi khutbah. Kegiatan membaca al-Qur’an hanya terbatas kepada menikmati keindahan suara pembacanya, tanpa diiringi dengan keinginan untuk menikmati dan merenungkan isinya, sehingga disamakan dengan menikmati lagu-lagu dan nyanyian belaka.
    Parsial. Dalam melaksanakan Islam, mayoritas ummat tidak berusaha untuk mengamalkan keseluruhan kandungan al-Qur’an dan as-Sunnah, melainkan lebih memilih kepada bagian-bagian yang sesuai dengan keinginannya dan menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan hawa nafsunya (QS 2/85). Sehingga seorang sudah dipandang sebagai muslim sejati, hanya dengan indikator melakukan shalat atau puasa saja. Padahal shalat hanya bagian yang sangat kecil saja yang menjadi kewajiban seorang muslim, disamping aturan-aturan lain yang juga wajib dilaksanakan oleh seorang muslim dalam berekonomi, politik, pergaulan, pola pikir, cita-cita, bekerja, dsb. Yang kesemuanya tanpa kecuali akan diminta pertanggungjawaban kita di akhirat kelak (QS 2/208).
  
Tradisional.

Kaum muslimin belum mampu menggunakan media-media modern secara efektif untuk kepentingan dakwah, seperti ceramah dengan simulasi komputer, VCD film-film yang islami, iklan-iklan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, kebanyakan masih mengandalkan kepada cara tradisional seperti ceramah di mesjid, musholla dan di lapangan. Isi ceramah yang disampaikan kebanyakan masih bersifat fiqih oriented; masalah-masalah aqidah, ekonomi yang islami, sistem politik yang islami, apalagi masalah-masalah dunia Islam kontemporer sama sekali belum banyak disentuh.

 Tambal-sulam.

Dalam menyelesaikan berbagai persoalan ummat, pendekatan yang dilakukan bersifat tambal sulam dan sama sekali tidak menyentuh esensi permasalahan yang sebenarnya. Sebagai contoh, mewabahnya AIDS cara mengatasinya sama sekali bertentangan dengan Islam, yaitu dengan membagi-bagi kondom. Seolah-olah lupa atau sengaja melupakan bahwa pangkal sebab dari AIDS adalah melakukan hubungan seks tidak dengan pasangan yang sah. Dan cara menanggulanginya adalah dengan memperbaiki muatan pendidikan agama yang diajarkan dari sejak sekolah menengah sampai perguruan tinggi. Demikian pula masalah2 lainnya seperti tawuran pelajar, meningkatnya angka kriminalitas, penyalahgunaan Narkoba, menjamurnya KKN;

Peran Pemuda dalam agen perubahan bangsa

Gambar : www.sisidunia.com

Gerakkan pemuda kreatif pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928 melahirkan sejarah penting tentang makna Sumpah Pemuda yang mengakui “Satu tumpah darah, satu bangsa dan satu bahasa’’.

Kreatifitas pemuda pada masa perjuangan, hendaknya selalu diperhatikan dan dilanjutkan  pada masa sekarang ini. Fungsi pemuda pada sekarang ini bukanlah pejuangan kemerdekaan tetapi justru pengisi kemerdekaan yang menjadi aktor penting dalam merubah peradaban Indonesia. Sehingga semangat jiwa muda yang masih membara  selalu melahir pemikiran-pemikiran yang inovatif dan kreatif untuk membangun sebuah  peradaban baru di  Indonesia. Hal dapat dilihat dari banyaknya para pemuda-pemuda Indonesia yang sudah mengharumkan nama Indonesia melalui berbagai perlombaan sains, teknologi, olahraga maupun budaya dan seni. Dibidang teknologi pemuda Indonesia baru-baru ini kembali membanggakan nama bangsa dengan meraih 2  medali emas berkat penemuan robot pembersih kaca gedung pembersih gedung di ajang kompetisi International Youth Invention Exhibition 2002 di Taiwan adalah seorang mahasiswa semester 5 jurusan Teknik Mesin Universitas Trisakti, sebuah karya besar telah  yang dibuat oleh Bernard Dimas Rexa. Selain itu, mahasiswa ini juga meraih medali perak Europen Exibition of creativity and innovation 2012 di Rumania (http.//kabarinews.com), ini merupakan sebuah kreatifitas pemuda pada masa sekarang dibidang teknologi yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia. Tidak  hanya dibidang teknologi dan sains, kreatifitas pemuda Indonesia juga mendapat respon positf dari berbagai bidang lain di olempiade fisika, matematika dan sebagaunya. Pemuda Indonesia sekarang tidak hanya cerdas dibidang kemampuan akademik tetapi telah terjung lansung ketengah masyarakat didaerah dengan ilmu pengetahuan yang diddapat sebagai bentuk  pengaplikasian ilmu yang didapat sebagai tanggung jawab sosial.

Banyaknya para pemuda Indonesia, yang memperoleh medali-medali emas di ajang kompetisi-kompetsi internasional lainnya dan berbagai bentuk kreatifitas pemuda dalam membangun daerah, secara nyata kurang mendapat apresiasi dari para pemimpin pemerintah Indonesia. Kita menyadari bahwa kreatifitas pemuda pada saat ini saakan-akan sudah tidak dihargai lagi. Ironisnya, peran pemuda pada saat ini selalu dipandang sebalah mata. Sehingga peran pemuda pada masa sekarang, kurang ada respon positif pemerintah. Banyak pemuda Pemuda Indonesia memiliki potensi tidak ditempatkan utnuk memimpin posisi-posisi strategis pemerintahan. Sehingga pengisian tempat posisi strategis tersebut selalu diisi oleh para kelompok tua yang cendurung semangat untuk membangun peradaban suadah melemah. Tidak seperti semangat para pemuda kreatif yang selalu membara untuk merubah peradaban Indonesia yang lebih baik. Kita menyadari bahwa, semangat yang hangat yang dimiliki para pemuda adalah  modal besar dalam memimpin sebuah organisasi, sehingga pengisisan pos-pos terpenting dalam pembangunan di Indonesia, hendaknya selalu mempertimbangkan potensi para pemuda. Kalau berkaca dari pemimpin-pemimpin yang telah ada di dunia, seorang tokoh pemuda yang masih berusia 16, Bashaer Othman adalah seorang walikota Allar kota kecil di tepi barat utara Palestina.  Perampuan tersebut menjadi seorang walikota termuda di dunia. Kepemimpinan  Bashaer Othman, dalam memimpin kota yang mengalami gejolak politik dan pertikaian yang hebat, ternyata justru mendapat apresiasi dari pemimpin-peminpin didunia.

Kepemimpinan seorang walikota termuda di Palestina tersebut, tentu tidak lebih hebat dari sikap kepemimpinan pemuda di Indonesia. Kalau seandai para pemimpin-peminpin tua sudah  “sadar” mengenai hal ini dan mereka segara “insyaf’ serta menyerah tongkat estafek kepemimpinan kepada genarasi muda, bukan suatu hal mustahil peradaban di Indonesi akan mengalami perubahan yang lebih baik pada masa mendatang. Kepemimpan pemuda Indonesia Justru lebih baik dari pada kepemimpinan Bashaer Othman, tetapi sayangnya para generasi muda Indonesia tidak diberi  kesempatan untuk dipemerintahan  oleh para pemimpin-pemimpin tua. Mengingat hal tersebut, hendaknya pemerintah perlu memberi kesempatan kepada genarasi muda untuk memimpin negeri ini untuk menuju sebuah perubahan. Sehingga pemuda pada sekarang manjadi seorang aktor perubahan peradaban di Indonesia, yang begerak di garda terdepan. Sehinngga peran fungsi pemuda yang saat sekarang hanya seorang pemimpin dan penonton menjadi seorang pemimpin dan penuntun.

Kita menyadari, dalam memimpin organisasi perlu adanya sebuah kelatihan kepemimpinan (leadership), sehingga memimpin bukan tumbuh secara spontan saja tetapi melalui sebuah proses. Pemerintah sekarang saharusnya perlu mengadakan kepelatihan kepemimpinan bagi para pemuda. Dengan adanya kepelatihan kepeminpinan tersebut diharapkan genarsi muda memiliki jiwa kepemimpinan pemuda kreatif tidak untuk untuk memimpin sebuah organisasi pentin di pemerintahan. Sehinnga kepemimpinan sebuah intitusi oleh pemuda memiliki dampak yang besar terhadap pembangunan perdaban di Indonesia. Sebagai mana sebuah ungkapan menyatakan “ Pemuda hari ini pemimpin hari esok”. Baik buruknya sebuah negara tergantung dari sikap pemuda pada saat sekarang ini.

Sebagai tulang punggung bangsa, pemuda diharapkan memiliki sejumlah kesanggupan yakni tetap terus memompa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri dan memiliki kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bagsa dan negara. Ini semu dapat ditunjukan melalui segala tindakan dan perbuatan yang mengancam negara ini. Setiap realita penyelewengan terhadap bangsa perlu dihadapi ( ditantang ) oleh seluruh rakyat, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.

Peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan harus merupakan hal yang nyata, karena berbagai potensi, bakat, kemampuan, dan keterampilan dengan semangat dan idealisme yang kental dari para pemuda dinilai akan memberikan warna yang khas bagi pertumbuhan dan kemajuan bangsa. Karena sering dikatakan di tangan para pemudalah masa depan bangsa ditentukan. Oleh karena itu, bangsa yang besar harus mampu memastikan generasi mudanya mampu menjawab tantangan zaman serta dapat membawa perubahan bagi bangsa. Peran pemuda dalam pembangunan bangsa dan negara harus dipertahankan sebagai generasi penerus yang memiliki jiwa pejuang, politik, lingkungan dan kepekaan terhadap sosial. Ini juga harus dibarengi pula dengan sikap mandiri, disiplin dan memiliki sifat yang bertanggung jawab, tangguh, jujur, berani dan rela berkorban dengan dilandasi oleh semangat cinta tanah air. Maka dari itu, kepemimpinan pemerintah selama ini mengatakan bahwa generasi terdahulu belum bisa menunjukan dirinya sebagai pemimpin. Oleh karena itu kesadaran yang diterapkan mendorong semua kaum muda untuk segera mempersiapkan dan merancang prosesi pergantian generasi. Karena pada hakikatnya kita membutuhkan wajah yang baru sehingga muka lama yang hampir usang itu bisa berganti dengan muka baru yang lebih muda dan juga memiliki cita-cita dan semangat baru.

 Dengan hilangnya kematangan intelektual, kreatif, percaya diri, kesetiakawanan sosial dan semanagat pengabdian terhadap masyarakat, maka negara ini akan goyah, olehkarena itu dengan bertitik pada pola pemikiran di atas maka penulis memiliki topik “ Peranan Generasi Muda Dalam Pembangunan Nasional “, tema ini mengandung makna bahwa generasi muda terutama pemimpin-pemimpin kaum muda mereka harus menjalin suatu persatuan dan kesatuan untuk kemajuan bangsa Indonesia.

Usaha melestarikan pancasila. Generasi muda perlu menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan demokrasi pancasila, yaitu :

1.      Egoisme
 Merupakan suatu sikap yang mendasar pada kepentingan pribadi. Sifat egoisme ini, suka memaksakan kehendaknya kepada orang lain, selalu main hakim sendiri dan tidak mau bekerja sama dengan orang lain.

2.      Fanatisme
                 Merupakan sikap egoisme yang hanya mementingkan pada pihak-pihak tertentu. Sikap ini lebih mengagungkan sesuatu yang menjadi panutan.

3.      Sukuisme
                Merupakan sikap yang mementingkan suku tertentu atau hanya mementingkan ras tertentu

peran pemuda dalam pembangunan berwawasan kependudukan





Hill (1996) mengemukakan bahwa dalam kurun waktu 1966 sampai dengan akhir tahun 1970-an, para ekonom di Indonesia telah berhasil mengembangkan sector industri dengan penuh kehati-hatian dan disesuaikan dengan kondisi makro ekonomi yang ada. Namun, sejak awal tahun 1990-an perkembangan industri tersebut berubah lebih menekankan pada industri berteknologi tinggi. Dampaknya adalah terjadi tekanan yang sangat berlebihan pada pembiayaan yang harus ditanggung oleh pemerintah.

       Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki. Walaupun pada saat ini indicator makro ekonomi seperti tingkat inflasi serta pertumbuhan ekonomi telah menunjukkan ke arah perbaikan, terlalu dini untuk mengatakan telah terjadi perkembangan ekonomi secara fundamental. Lagi pula, tidak ada suatu jaminan bahwa Indonesia tidak akan kembali mengalami krisis pada masa mendatang jika factor-faktor mendasar belum tersentuh sama sekali. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri, yang dipandang sebagai pangkal permasalahn krisis ekonomi saat ini, masih belum dapat diselesaikan. Bahkan, ada kecenderungan bahwa ketergantungan Indonesia terhadap pinjaman luar negeri ini menjadi semakin mendalam. Ketergantungan terhadap pinjaman luar negeri tersebut tidak akan berkurang jika pemerintah tidak melakukan perubahan mendasar terhadap strategi pembangunan ekonomi yang ada pada saat ini. Diperlukan suatu strategi baru dalam pembangunan ekonomi dengan mengedepankan pembangunan ekonomi berwawasan kependudukan.

2. Pengertian Pembangunan Berwawasan Kependudukan

Secara sederhana pembangunan berwawasan kependudukan mengandung dua makna sekaligus, yaitu :

1. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan yang disesuaikan dengan potensi dan kondisi penduduk yang ada. Penduduk harus dijadikan titik sentral dalam proses pembangunan. Penduduk harus dijadikan subjek dan objek dalam pembangunan. Pembangunan adalah oleh penduduk dan untuk penduduk.

2. Pembangunan berwawasan kependudukan adalah pembangunan sumberdaya manusia. Pembangunan lebih menekankan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dibandingkan dengan pembangunan infrastruktur semata-mata.

       Sebenarnya sudah lama didengung-dengungkan mengenai penduduk sebagai subjek dan objek pembangunan, mengenai pembangunan manusia Indonesia seutuhnya, atau pembangunan bagi segenap rakyat. Sudah saatnya tujuan tersebut diimplementasikan dengan sungguh-sungguh jika tidak ingin mengalami krisis ekonomi yang lebih hebat lagi pada masa mendatang. Dengan demikian indicator keberhasilan ekonomi harus diubah dari sekedar GNP atau GNP perkapita menjadi aspek kesejahteraan atau memakai terminology UNDP adalah Indeks Pembangunan Manusia (HDI), Indeks Kemiskinan Sosial (HPI) dan Indeks Pemberdayaan Gender (GEM), dan sejenisnya. Memang, mempergunakan strategi pembangunan berwawasan kependudukan untuk suatu pembangunan ekonomi akan memperlambat tingkat pertumbuhan ekonomi. Namun, ada suatu jaminan bahwa perkembangan ekonomi yang dicapai akan lebih berkesinambungan. Sebaliknya, pertumbuhan ekonomi yang tinggi hanya akan membawanya pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur.

       Mengapa selama ini Indonesia mengabaikan pembangunan berwawasan kependudukan? Hal ini tidak lain karena keinginan pemerintah untuk mempertahankan laju pertumbuhan ekonomi yang harus senantiasa tinggi. Pertumbuhan ekonomi menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan nasional. Walaupun Indonesia memiliki wawasan trilogy pembangunan yaitu pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas, pada kenyataannya pertumbuhan senantiasa mendominasi strategi pembangunan nasional. Karena mengabaikan aspek pemerataan pembangunan akhirnya muncul keadaan instabilitas dan kesenjangan antar Golongan dan wilayah.

3. Dimensi Penduduk dalam Pembangunan Nasional

Ada beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa penduduk merupakan isu yang sangat strategis dalam kerangka pembangunan nasional. Berbagai pertimbangan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Penduduk merupakan pusat dari seluruh kebijakan dan program pembangunan yang dilakukan. Dapat dikemukakan bahwa penduduk adalah subjek dan objek pembangunan. Jadi, pembangunan baru dapat dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti luas yaitu kualitas fisik maupun non fisik yang melekat pada diri penduduk itu sendiri.

2. Keadaan penduduk yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai, akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, jumlah penduduk yang besar, jika diikuti dengan tingkat kualitas rendah, menjadikan penduduk tersebut hanya sebagai beban bagi pembangunan nasional.

3. Dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karenanya, seringkali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh, beberapa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang pada 25 tahun ke depan atau satu generasi.

4. Mengintegrasikan Kependudukan dalam Perencanaan Pembangunan
Dalam hal mengintegrasikan dimensi penduduk dalam perencanaan pembangunan daerah maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada di daerah tersebut menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti bahwa pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibandingkan dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan. Dalam pembangunan berwawasan kepengufukan, ada suatu jaminan akan keberlangsungan proses pembangunan. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan local, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat local, dan yang lebih penting adalah melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan.

       Sebaliknya, orientasi pembangunan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan membawa pada peningkatan ketimpangan pendapatan. Industrialisasi dan liberalisasi yang terlalu cepat memang akan meningkatkan efisiensi dan produktivitas, tetapi sekaligus juga meningkatkan jumlah pengangguran dan setengah menganggur, sebagaimana yang terlihat selama ini di Indonesia. Demikian pula, dalam pertumbuhan ada yang dinamakan dengan limit to growth. Konsep ini mengacu pada kenyataan bahwa suatu pertumbuhan ada batasnya.

       Ada beberapa ciri kependudukan Indonesia pada masa depan yang harus dicermati dengan benar oleh para perencana pembangunan, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah. Beberapa ciri penduduk pada masa depan adalah sebagai berikut:

1. Pendidikan yang meningkat.
2. Peningkatan kesehatan.
3. Pergeseran usia.
4. Jumlah penduduk perkotaan semakin banyak.
5. Jumlah rumah tangga meningkat, struktur semakin kecil.
6. Peningkatan intensitas mobilitas.
7. Tingginya pertumbuhan angkatan kerja.
8. Perubahan lapangan kerja.

Sejarah pergerakan Pemuda



1. Pendahuluan
Selama 3,5 tahun berkuasa di Indonesia, pemerintah fasis Jepang dihadapkan pada keputusan politik yang ambivalen. Enam bulan pertama kekuasaannya di tahun 1942 Jepang mampu membuktikan kekuatan dan keunggulan angkatan perangnya dalam setiap medan pertempuran. Kemajuan berperangnya luar buasa, menakjubkan, pasukannya bergerak cepat bagaikan badai menyapu tempat-tempat pertahanan musuh. Akan tetapi keunggulan itu tidak berlangsung lama, yaitu ketika armada Jepang dipukul mundur oleh Sekutu pada akhir 1942. Kekalahan Jepang diberbagai medan perang pada akhirnya menyebabkan menipisnya keparcayaan bangsa Indonesia terhadap pemerintahan Jepang. Untuk itu Jepang harus memiliki kemampuan untuk  memulihkan kepercayaan bangsa Indonesia terhadap kewibawaan pemerintah Jepang.
Bagaimanakah politik pemerintah  Jepang dalam menjalin kerjasama dengan bangsa Indonesia?. Bagaimanakah reaksi rakyat Indonesia  terutama kalangan pemuda terhadap politik Jepang tersebut. Tulisan ini memberikan perhatian secara khusus kepada gerakan pemuda pada masa pendudukan Jepang di Indonesia awal 1943 hingga pertengahan 1945. Peristiwa ini menarik untuk menyimak kembali dinamika nasionalisme dari anak bangsa. Pertama karena secara politis gerakan pemuda pada waktu itu merupakan representasi campuran politik pemerintah Jepang yang bercorak eksploatatif, dengan politik nasionalisme modern yang sedang tumbuh di kalangan kaum pergerakan Indonesia. Kedua, stigma pemuda dalam dinamika sejarah kolonial di  Indonesia, selama munculnya gerakan pemuda dalam wadah organisasi, pemerintah Hindia Belanda tidak memberikan kesempatan yang baik dan memberikan tempat yang wajar kepada kaum nasionalis. Oleh karena itu, tidak dapat disalahkan  kalau pemuda pada umumnya dan kaum nasionalis khususnya mengubah arah politiknya lebih mendekat kepada penguasa Jepang. Ketiga, penguasa Jepang yang semula menyatakan sebagai ”saudara tua” ternyata berubah menjadi saudara yang kejam dan ganas. Akibatnya kaum muda bergerak, bekerjasama untuk melepaskan diri dari belenggu pemerintah Jepang

2.    Metode Penelitian
Kajian ini menggunakan metode penelitian sejarah untuk memahami dinamika gerakan pemuda pada  masa pendudukan Jepang di Indonesia. Sumber-sumber yang digunakan di dalam penelitian ini adalah buku-buku yang secara khusus mengungkap tentang pergerakan pemuda pada masa pendudukan Jepang di Indonesia. Langkah  selanjutnya adalah menyeleksi sumber-sumber yang dikumpulkan itu kemudian diuji secara kritis untuk memperoleh sumber-sumber sejarah yang otentik dan kredibel sehingga pada akhirnya akan diperoleh fakta sejarah.  Fakta sejarah itu dianalisis ke dalam suatu uraian yang sistematis dan diletakkan dalam konteks sejarah.

3.    Pembahasan Hasil Penelitian
3.1.  Gerakan Kemiliteran
Sejak awal pemerintahannya, penguasa Jepang di Indonesia sudah merencanakan untuk mengarahkan pemuda dan pelajar ke dalam gerakan semi-militer. Pada triwulan pertama 1943 Jepang mendirikan organisasi pemuda pertama di Jawa yang diberi nama Seinendan[1]. Organisasi ini dipimpin langsung oleh Syaiko Sykikan, panglima Angkatan Darat Jepang di Jawa yang bermarkas di Jakarta. Seinendan sebagai organisasi yang bertujuan untuk membina para kawula muda Jawa yang memiliki kesadaran akan munculnya kemenangan dalam perang Asia Timur Raya. Ini berarti, bahwa tujuan utama Jepang mendirikan Seinendan adalah untuk menyelamatkan pasukan Jepang yang mulai terjepit di berbagai front Asia Pasifik. Untuk itu keberadaan Seinendan langsung dipegang oleh Gunseikan atau pimpinan pemerintahan militer (Jakarta),  dan  secara struktural diteruskan di darah administratif di bawahnya seperti Syu (karesidenan), Koci (daerah istimewa seperti Yogyakarta), Ken (kabupaten), dan Gun (kawedanan).
            Pemuda yang diperkenankan masuk dalam Seinendan adalah para remaja putra yang telah berumur 14-25 tahun. Mereka kemudian diperkenalkan dengan budaya Jepang terutama sekali diharuskan mengikuti latihan-latihan kemiliteran dengan senapan-senapan tiruan dan bambu runcing. Para pemuda lebih diperkenalkan pada cara-cara dan situasi yang keras. Hal ini dimaksudkan untuk membiasakan kedisiplinan, sehingga secara perlahan semangat perang Asia Timur Raya mulai di suntikkan kepada kawula muda Indonesia.
            Organisasi pemuda semi-militer yang kedua adalah Keibondan, suatu organisasi pemuda (20-35 tahun) yang lingkup kegiatannya membantu tugas-tugas kepolisan berupa penjagaan lalulintas, pengamanan desa dan tugas-tugas di bidang keamanan dan ketertiban umum lainnya. Latihan yang diberikan kepada Keibondan meliputi penjagaan dan penyelidikan terhadap berbagai berita dalam kehidupan sosial, penjagaan kawasan dirgantara, penjagaan wilayah pantai, penjagaan dan bantuan bencana alam, serta penjagaan dan keamanan kampung (Sihombing,  1962: 1933-1934). Organisasi ini ada di bawah binaan Keimubu (Departemen Kepolisian). Pengawasan terhadap keberadaan Keibondan dilakukan secara hierarkhis sampai ke tingkat bawah oleh kepala polisi daerah (Suhartono, 2001: 130).
Dengan meningkatnya suasana ancaman perang antara pasukan Jepang dengan Sekutu menyebabkan gerakan  Keibondan mulai disalahgunakan untuk berbagai kepentingan. Tidak jarang dimanfaatkan sebagai mata-mata yang mengintip setiap gejala dan fenomena sosial politik yang dianggap menentang kekuasaan pendudukan Jepang. Akibatnya seringkali terjadi salah tangkap, hanya karena yang bersangkutan dicurigai mata-mata musuh. Selain itu, Keibondan juga dapat dipergunakan oleh  pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk menghancurkan lawan kepentingan dengan cara membuat tuduhan yang sama. Dengan demikian Keibondan selain ikut memperkuat kewaspadaan dan disiplin masyarakat, juga dapat terperangkap ke dalam politik pecah belah. Menjelang akhir 1943 tidak banyak perbedaan antara Seinendan dengan Keibondan, sebab keduanya juga mendapatkan latihan dasar-dasar kemiliteran, sehingga kedua gerakan barisan pemuda ini dapat dipergunakan untuk tujuan pertahanan. Sekali pun demikian gerakan Keibondan yang cukup spektakuler adalah  bahwa organisasi ini dikondisikan jauh dari pengaruh kaum nasionalis. Sebaliknya Seinendan justru di dalamnya diperkuat oleh nasioanlis muda seperti Sukarni.
            Terdesaknya posisi pertahanan pasukan Jepang oleh Sekutu menyebabkan pemerintah Jepang pada bulan April 1943 memberikan kesempatan kepada pemuda Indonesia untuk menjadi pembantu angkatan perang Jepang (Heiho). Berbeda dengan Seinendan dan Keibondan, kelahiran Heiho dimaksudkan untuk kalangan pemuda yang dipersiapkan sebagai barisan kesatuan-kesatuan angkatan perang, sehingga keberadaan Heiho dimasukkan sebagai bagian dari ketentaraan Jepang. Oleh karena itu, Heiho sering dibawa sebagai tenaga pekerja yang melayani kegiatan angkatan perang seperti memindahkan senjata dan peluru dari gudang ke atas truk. Heiho ternyata bukan hanya ada dalam jajaran angkatan darat Jepang, tetapi juga pada angkatan laut. Pada waktu itu, kawasan Indonesia dikuasai oleh tiga tentara, yakni tentara ke-16 untuk pulau Jawa, tentara ke-25 untuk Sumatra, dan daerah armada untuk Indonesia bagian Timur, maka Heiho juga ada pada ketiga satuan ini.
            Di beberapa wilayah satuan angkatan perang Jepang ternyata sangat bervariasi persyaratan perekrutan anggota Heiho. Di Sumatra yang dapat diterima sebagai Heiho adalah para pemuda yang sudah tamat sekolah rendah dan berumur 18-30 tahun. Sementara itu, pada kesatuan tentara ke-16 di Jawa yang diterima adalah para pemuda berpendidikan sekolah menengah yang  telah berumur 16-25 tahun.
            Kebutuhan pemerintah pendudukan Jepang di bidang militer terutama untuk melatih tingkat perwira di kalangan bangsa Indonesia diwujudkan dengan mendirikan Tentara Pembela Tanah Air (Peta). Dalam pengumuman mengenai pembentukan Peta dinyatakan bahwa seluruh anggotanya terdiri dari bangsa Indonesia sendiri. Pasukan-pasukan Peta dibentuk di setiap Syu (karesidenan) yang bertugas untuk mengamankan dan mempertahankan daerah masing-masing. Penyebarluasan berita tentang pembnetukan Peta dan syarat-syarat untuk dapat menjadi anggota Peta ternyata mendapat perhatian besar dari masyarakat, khususnya di Jawa. Hal ini disebabkan oleh persyaratan anggota Peta tidak terlalu mementingkan tingkat pendidikan seperti pada Heiho, tetapi lebih mengutamakan manajemen kepemimpinan. Mengenai persyaratan umur hanya diebutkan untuk calon komandan peleton berusia di bawah 30 tahun, sedangkan untuk calon komandan regu dan prajurit harus di bawah 25 tahun (Anderson, 1972 : 14). Sekali pun demikian mereka yang diterima menjadi komandan batalyon ternyata terdiri dari para tokoh seperti guru dan kyai yang telah mempunyai pengaruh kuat atau sebagai ”agent of change” dalam masyarakat. Para calon perwira di Peta dibagi dalam tiga kelompok, yaitu Daidanco (calon komandan batalyon), Gudanco (calon komandan kompi), dan Syudanco (calon komandan peleton). Para calon perwira sudah menjalani latihan militer di Bogor sejak mulai akhir 1943 hingga pertengahan 1944.
            Peta mempunyai kuajiban menyiapkan dan menghimpun tenaga kawula muda apabila Sekutu mendarat di Indonesia. Oleh karena itu, semuanya dilakukan serba cepat sebab situasi perang memang sudah begitu mengkhawatirkan Jepang. Bagi Jepang sendiri tidak begitu penting, apakah para perwira-perwira baru itu sudah terampil atau belum di bidang kemiliteran, sebab keberadaan mereka tetap di bawah derajat tentara Jepang sendiri (Sihombing, 1962 : 168). Perlakuan-perlakuan tentara Jepang terhadap para perwira putra Indonesia seringkali menyebabkan tekanan psikologis. Bahkan berawal dari masalah-masalah psikologis di kalangan periwa Peta seperti inilah yang menjadi salah satu sebab meletusnya pemberontakan Peta di Blitar pada tanggal 14 Pebruari 1945. Pemberontakan Peta Blitar ini segera dapat dipadamkan oleh tentara Jepara dan tokoh pemberontakan sebagian dihukum mati atau dihukum penjara. Apapun akibat-akibat dari suatu gerakan, ternyata pemberontakan Peta di Blitar merupakan manifestasi perasaan dan kebersamaan pemuda Indonesiayang selalu ingin melepaskan diri dari kekejaman dan belenggu pasukan Jepang. Pada waktu Jepang menyerah kalah kepada Sekutu tahun 1945, para perwira tersebut keluar dari tentara Peta. Atas dasar pertimbangan rasional seperti ini tidaklah terlalu berlebihan jika ada pendapat yang menyatakan bahwa tentara Peta bukanlah pemuda Tentara Nasional Indonesia (TNI), sekalipun  tidak jarang anggota tentara Peta yang menjadi tokoh utama TNI di kemudian hari.


3.2.  Gerakan Sosial Politik

Kekalahan pasukan Jepang di berbagai medan tempur menyebabkan semakin menipisnya kepercayaan bangsa Indonesia terhadap kemampuan pemerintah Jepang. Untuk itu Jepang bertekad memulihkan kepercayaan di kalangan bangsa Indonesia terhadap kemampuan pasukan Jepang. Jepang mulai mengadakan pendekatan dengan para tokoh nasionalis Indonesia. Pemerintah Jepang mulai mengubah kebijakan politiknya, yaitu merangkul barisan nasionalis-nasionalis muda Indonesia untuk memperoleh kemenangan di medan tempur perang Asia Timur Raya dengan membentuk sebuah organisasi pemuda yang diberi nama Pusat Tenaga Rakyat (Putera) yang dipelopori oleh ”empat serangkai” terdiri dari Sukarno, Moh. Hatta, Ki Hadjar Dewantoro, dan Haji Mas Mansyur. Pada awalnya Putera digunakan sebagai alat penggerak pemuda Indonesia dengan maksud untuk membujuk kalangan muda  supaya memiliki kepedulian terhadap pemerintah Jepang. Sementara itu, kehadiran Sukarno dan Moh. Hatta dalam wadah Putera ternyata ambivalen. Di satu sisi mereka bekerja untuk kepentingan Jepang, tetapi di sisi lainnya mereka harus merealisasikan cita-cita nasionalisnya yakni mengembangkan nasionalisme Indonesia kke arah kemerdekaan bangsanya. Untuk itu kekuatan nasional harus tetap perkuat dan dikumandangkan dengan memanfaatkan kekuatan-kekuatan nasionalis dari gerakan atau organisasi illegal/bawah tanah. Keberadaan organisasi bawah tanah tidak dadpat dipisahkan dengan adannya asrama-asrama pemuda sebagai pusat pergerakan mereka.
            Asrama dapat dipandang sebagai tempat persemaian yang efektif bagi pemuda untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Mereka membentuk gerakan pemuda dalam bentuk kelompok-kelompok seperti kelompok asrama Mahasiswa Prapatan 10, kelompok asrama Maahasiswa Angkatan Baru Indonesia, kelompok Sjahrir, kelompok asrama Mahasiswa Indonesia. Di luar kelompok-kelompok asrama itu juga terdapat organisasi-organisasi pemuda/mahasiswa non-asrama seperti yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin[2].
            Kelompok pemuda/mahasiswa di Jakarta yang aktif melakukan gerakan dipusatkan di dua asrama, yaitu asrama mahasiswa Ika Daigaku (di jalan Prapatan 10) dan kelompok di jl. Cikini Raya yang pada waktu mereka bergabung dalam Badan Permusyawaratan Pelajar-Pelajar Indonesia (BAPERPI). Sebagai mahasiswa mereka belum mempunyai politik jangka panjang, sebab pertumbuhan dan dinamika gerakan mereka lebih banyak diwarnai oleh idealime pemuda. Sikap dan perilaku  inilah yang kemudian melahirkan mereka sering berbenturan dengan pemerintah Jepang.
            Ketia tokoh pemuda/mahasiswa yang menonjol pada waktu itu adalah Sukarno, Moh. Hatta, dan Syahrir yang secara strategis mereka memili target pergerakan yang sama yakni mencapai kemerdekaan Indonesia. Hanya secara terpisah mereka mampu memanfaatkan bantuan dan fasilitas pemerintah Jepang sesuai dengan kondisi masing-masing. Ketika sedang memuncaknya pembentukan organisasi militer dan semi-militer oleh Jepang (Keibondan, Seinendan, Heiho, dan Peta), diantara mereka berhasil medirikan sel-sel/cabang-cabang organisasi pemuda/mahasiswa di wilayah Jawa seperti Surabaya, Cepu, cirebon, Garut, dan Semarang. Salah satu kegiatan cabang-cabang ini adalah mendengarkan radio Sekutu secara diam-diam, kemudian menyebarkan beritanya keseluruh cabang pergerakan pemuda. Stasiun radio yang menjadi sumber berita adalah radio Australia dan BBC London. Melalui berita radio itulah para pemuda dapat memantau dan mengetahui setiap kekalahan dan kemajuan yang dialami tentara Jepang di berbagai front. Dari sumber berita itulah gerakan pemuda mampu memprediksi keadaan dan mengalsis kemungkinan kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah Jepang di Indonesia

3.3.  Gerakan Rengasdengklok

Tanggal 14 Agustus 1945, ketika Sukarno, Moh. Hatta, dan Radjiman dalam perjalanan dari Jakarta-Singapura-Dalat dan kembali lagi ke Jakarta, sebagian pemuda khususnya mereka yang bergerak di bawah tanah sudah mengetahui bahwa Jepang sudah menyerah pada Sekutu menyusul pemboman di Hiroshima dan Nagasaki. Berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu selain diperoelh dari radio Sekutu, juga dari Hoso Kanri Kyoku (radio Jepang di Jakarta). Berita itu segera disebarkan ke berbagai jaringan gerakan pemuda illegal.
            Moh Hatta terkejut atas berita menyerahnya Jepang yang disampaikan oleh Syahrir. Ia menyetujui bahwa proklamasi kemerdekaan dikumandangkan secepatnya, tetapi sekali gus meragukan apakah Sukarno dapat melakukannya mengingat pada waktu kedudukannya sebagai ketua Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).  Mereka sepakat menemui Sukarno, tetapi sebaliknya Sukarno sendiri masih meragukan berita menyerahnya Jepang kepada Sekutu.
            Keesokan harinya, 15 Agustus dua pemuda yakni Darwis dan Wikana menyampaikan hasil rapat pemuda kepada Sukarno. Rapat yang telah dipimpin oleh Chaerul Saleh memutuskan bahwa memproklamasikan kemerdekaan oleh bangsa Indonesia sendiri, mengajak Sukarno dan Hatta  berunding untuk memproklamirkan kemerdekaan, menyiapkan para pemuda, pelajar dan mahasiswa untuk menghadapi situasi baru. Kemerdekaan harus segera diumumkan dan dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, dan yang tepat mengumandangkan adalah Sukarno dan Hatta. Mengingat situasi politik dan keamanan yang tidak kondusif, maka para pemuda memutuskan untuk membawa Sukarno dan Hatta ke luar kota, Rengasdengklok, sebuah kota kecamatan di kabupaten Karawang, Jawa Barat. Sekali pun sudah diamankan ke luar kota Jakarta, Sukarno dan Hatta masih tetap dengan pendiriannya yakni belum percaya terhadap berita dari pihak pemuda, bahkan berita resmi dari Jepang sendiri ditak ada.
            Keesokan harinya tanggal 16 Agustus seorang pemuda tokoh pergerakan nasional Ahmad Subardjo Djojoadisurjo menuju Rengasdengklok untuk meyakinkan Sukarno-Hatta tentang menguatnya gerakan pemuda untuk memprokalamasikan kemerdekaan yang dipercayakan kepada Sukarno-Hatta. Oleh sebab itu, Sukarno-Hatta dibawa ke Jakarta. Pada pagi harinya tanggal 17 Agustus 1945 Sukarno dan Hatta membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia, sebagai tanda gerakan pemuda sudah di depan pintu gerbang kemerdekaan

4.        Penutup
Untuk mengambil hati rakyat Indonesia, pada wal kekuasaannya pemerintah Jepang bersikap lunak dan memperkuat kerjasama dengan Indonesia, tetapi akhirnya berlawanan dengan kenyataan dan janji-janji masis itu dilupakan begitu saja. Penderitaan dan tekanan dari pemerintah Jepang dirasakan terlalu berat dan diharapkan penderitaan segera berakhir.         
            Ramalan Jayabaya mengatakan bahwa kekejaman dan penderitaan bangsa Indonesia hanya ”seumur jagung” ternyata cukup populer sebagai penangkal penderitaan dan menyongsong datangnya zaman baru yang ”gemah ripah loh jinawi”. Makna di balik ramalan inilah yang semakin memperkuat kerjasama di kalangan pemuda. Bahkan puncak perjuangan menuju kemerdekaan merupakan hasil kerjasama antara kelompok tua dengan kelompok muda. Perhitungan politik yang tajam yang dikombinasikan dengan prosedur  gerakan pemuda yang dikembangkan dengan nilai kebersamaan, pada akhirnya perjuangan pemuda mampu menghantarkan bangsa Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan.

5.        Daftar Pustaka

Anderson, Benedict R.O.G. 1972. Java in Time of Revolution : Occupation and Resistence 1944-1946. Ithaca : Cornell University Press.

Hardjito. 1952. Risalah Gerakan Pemuda. Jakarta : Pustaka Antara

Sihombing, ODP. 1962. Pemuda Indonesia Menentang Fasisme Jepang. Jakarta : Sinar Djaya.

Suhartono. 2001. Sejarah Pergerakan Nasional. Dari Budi Utomo Sampai Proklamasi 1908-1945. Yogyakarta : Pustaka Pelajar








Oleh: Sugiyarto
Jurusan Sejarah Fakultas Ilmu Budaya Undip














[1] Seinendan adalah suatu organisasi penggemblengan pemuda di Jawa yang mirip seperti Seinendan  yang ada di Jepang. Di Jepang, gerakan Seinendan merupakan sumber tenaga yang dapat diharapkan oleh pihak militer untuk membantu dalam aktivitas kemiliteran. Dalam organisasi ini para pemuda dan pemudi di Jepang dipupuk menjadi angkatan muda yang fanatik dan berpendirian ekstrem dengan cara menjalani latihan-latihan kemiliteran dan indoktrinasi yang efektif.
[2] Amir Syarifuddin adalah mantan ketua Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo berdiri di Jakarta 24 Mei 1937), sebuah organisasi sosial politik di masa pergerakan nasional (Hindia Belanda) yang dianggap berorientasi ke kiri. Menjelang Jepang berkuasa di Indonesia tahun 1942, Amir Syarifuddin disebut-sebut berhubungan erat dengan PJA Idenburg, pimpinan Departemen Pendidikan Hindia Belanda, yang memberikan bantuan uang kepada Amir Syarifuddin untuk mengorganisir gerakan/organisasi illegal/bawah tanah melawan Jepang.

Sejarah Karang Taruna Indonesia


Karang Taruna untuk pertama kalinya lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan tingkat kemampuan masing-masing.
Pada mulanya, kegiatan Karang Taruna hanya sebatas pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan (pramuka), pendidikan keagamaan (pengajian) dan lain-lain bagi anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran dan main kartu serta anak-anak yang terjerumus dalam minuman keras dan narkoba. Dalam perjalanan sejarahnya, dari waktu ke waktu kegiatan Karang Taruna telah mengalami perkembangan sampai pada sektor Usaha Ekonomis Produktif (UEP) yang membantu membuka lapangan kerja/usaha bagi pengangguran dan remaja putus sekolah.
Pada masa Pemerintahan Orde Baru, nama Karang Taruna hanya diperuntukkan bagi kepengurusan tingkat Desa/Kelurahan serta Unit/Sub Unit saja (tingkat RT/RW). Sedangkan kepengurusan tingkat Kecamatan sampai Nasional menggunakan sebutan Forum Komunikasi Karang Taruna (FKKT), hal tersebut diatur dalam Kepmensos No 11/HUK/1988. Krisis Moneter yang melanda bangsa ini tahun 1997 turut memberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya aktivitas sebagian besar Karang Taruna. Saat dilaksanakan Temu Karya Nasional (TKN) IV tahun 2001 di Medan, disepakatilah perubahan nama menjadi Karang Taruna Indonesia (KTI). Oleh karena masih banyaknya perbedaan persepsi tentang Karang Taruna maka pada TKN V 2005 yang diselenggarakan di Banten tanggal 10-12 April 2005, Namanya dikembalikan menjadi Karang Taruna. Ketetapan ini kemudian diatur dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Dengan dikeluarkannya Permensos ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan penafsiran tentang Karang Taruna, dalam arti bahwa pemahaman tentang Karang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial tersebut.
Keberadaan Karang Taruna dengan berbagai kegiatan yang dilaksanakan selama ini, bertumpu pada landasan hukum yang dimiliki, yang terus diperbaharui sesuai dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masalah kesejahteraan sosial serta sistem pemerintahan yang terjadi. Sampai saat ini, landasan hukum yang dimiliki Karang Taruna adalah Keputusan Menteri Sosial RI No. 13/HUK/KEP/l/1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Karang Taruna, Ketetapan MPR No. II/MPR/1983 tentang GBHN yang menempatkan Karang Taruna sebagai wadah Pembinaan Generasi Muda, serta Keputusan Menteri Sosial RI No. 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga dimana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.
karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 - 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 - 35 tahun.
Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian